“Setiap pejabat yang menerima amanah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Adapun pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tertanggal 18 September 2026.
Pejabat yang dilantik mengisi sejumlah posisi struktural, di antaranya Kepala Bidang, Kepala Bagian di RSUD dr. H. Moh. Anwar, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubag), Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), hingga Sekretaris Dinas (Sekdis).
Wabup kembali menekankan pentingnya koordinasi dan konsolidasi internal setelah pelantikan. Menurutnya, pejabat baru harus segera memahami tugas pokok dan fungsi sekaligus membangun komunikasi dengan jajaran di masing-masing perangkat daerah.
Hal tersebut dinilai penting agar proses adaptasi tidak berlangsung terlalu lama dan pejabat dapat segera memberikan kontribusi konkret dalam mendukung program pemerintah daerah.
“Keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga kemampuan aparatur dalam menerjemahkan kebijakan dan program menjadi kerja nyata,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran para pejabat baru dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah melalui koordinasi yang cepat, program kerja yang terukur, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Kami mengharapkan keberadaan pejabat baru dengan koordinasi yang cepat dan kerja terukur mampu mempercepat pelaksanaan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Wabup KH. Imam Hasyim.
Halaman : 1 2










