”Media memiliki peran strategis dalam membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, media dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang dapat memicu keresahan maupun gangguan Kamtibmas,” ujar Ariek.
Kapolresta menegaskan, sinergi antara kepolisian dan insan pers perlu terus diperkuat, terutama dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Kami berharap hubungan baik dengan insan pers terus terjaga. Kepolisian membutuhkan media sebagai mitra strategis untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di Kabupaten Sumenep,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan media. Menurutnya, koordinasi yang baik dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.
”Polri memiliki tugas menjaga Kamtibmas, sementara pers memiliki fungsi memberikan informasi kepada masyarakat. Jika komunikasi dan koordinasi berjalan baik, tentu akan memberikan dampak positif bagi terciptanya situasi Sumenep yang aman, kondusif, dan nyaman,” tutupnya.










