Dua Kades di Sumenep Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Narkotika, Sabu 1,75 Gram Disita

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatim Kita – Pengungkapan dugaan kasus narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menjadi sorotan setelah dua kepala desa di Kabupaten Sumenep turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua kepala desa tersebut masing-masing berinisial AM (43), Kepala Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, dan ISA (31), Kepala Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten. Keduanya diamankan dalam rangkaian penindakan yang dilakukan polisi pada Jumat (16/10/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita dua paket kristal yang diduga sabu dengan total berat netto sekitar 1,75 gram. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Baca Juga :  Dari Prosesi Arya Wiraraja hingga Musik Tong-Tong, Sumenep Teguhkan Identitas Budaya di KEN 2026

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Ipda Ach Putrawardana membenarkan pengamanan terhadap kedua kepala desa tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polresta Sumenep telah mengamankan dua oknum kepala desa terkait tindak pidana narkotika. Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ach Putrawardana, Sabtu (17/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula sekitar pukul 19.20 WIB di teras rumah milik seorang warga berinisial A, di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep.

Baca Juga :  Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AM. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua kantong plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu, masing-masing dengan berat netto sekitar 0,95 gram dan 0,80 gram.

Barang tersebut, menurut laporan kepolisian, ditemukan di tumpukan sampah di sebelah kiri AM dan dibungkus menggunakan sobekan tisu putih.

Berita Terkait

IWO Sumenep Ajak Wartawan dan Mahasiswa Jaga Etika di Tengah Pesatnya Perkembangan AI
Dari Prosesi Arya Wiraraja hingga Musik Tong-Tong, Sumenep Teguhkan Identitas Budaya di KEN 2026
Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Kemajuan Sumenep
Doakan Sumenep Makin Sejahtera, Bupati Ajak ASN hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah
Pemkab Sumenep Rencanakan Anggaran Pilkada 2029 Sebesar Rp 75 Miliyar
Bupati Fauzi Terbitkan Surat Edaran Jelang Festival Tong-Tong KEN 2026
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri
Program GEMILANG SKK Migas–KEI di Pagerungan Tuai Apresiasi, Guru Kepulauan Didorong Tingkatkan Kompetensi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:57 WIB

IWO Sumenep Ajak Wartawan dan Mahasiswa Jaga Etika di Tengah Pesatnya Perkembangan AI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Kemajuan Sumenep

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Doakan Sumenep Makin Sejahtera, Bupati Ajak ASN hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Pemkab Sumenep Rencanakan Anggaran Pilkada 2029 Sebesar Rp 75 Miliyar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Bupati Fauzi Terbitkan Surat Edaran Jelang Festival Tong-Tong KEN 2026

Berita Terbaru