PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Jatimkita.id – Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa tidak semua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis dapat otomatis diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Klarifikasi ini membuka debat lebih luas tentang rasa keadilan publik, keterbatasan tata kelola sumber daya manusia negara, dan harapan perlakuan setara bagi tenaga yang lama berkontribusi di sektor vital lainnya.

Badan Gizi Nasional mengeluarkan klarifikasi tegas bahwa ketentuan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam Program Makan Bergizi Gratis tidak berlaku bagi semua pegawai ataupun relawan di lapangan. Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap penafsiran keliru masyarakat atas Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Jusuf Rizal Menilai Ketum APBMI Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, secara terbuka menyatakan bahwa ketentuan dalam pasal itu hanya berlaku bagi pegawai inti dengan fungsi teknis dan administratif strategis seperti kepala unit SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Di luar posisi tersebut termasuk relawan dan tenaga pendukung lainnya, ketentuan PPPK tidak berlaku. Pernyataan ini dikonfirmasi untuk meluruskan ekspektasi dan mempertegas batasan dalam pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga :  Diterpa Kritik Tajam: Dapur MBG Nuris Dinilai Langgar Standar Sertifikasi Buah Mentah hingga Menu Tak Layak Terungkap

Klarifikasi tersebut penting karena publik telah memperluas tafsir terhadap pasal itu menjadi semacam janji pengangkatan bagi seluruh personel SPPG. BGN berupaya mencegah ekspektasi yang tidak realistis sehingga berpotensi menimbulkan kekecewaan di kalangan relawan dan pekerja lapangan yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Berita Terkait

Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama
Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct
Empat Ormas Besar Launching Gong Rakyat Melawan Korupsi Pada Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025
Jusuf Rizal Menilai Ketum APBMI Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
‎Tinjau Kesiapan Lapangan, Asintel Pasmar 1 Kunjungi Posko Satgasker Patroli Sungai Marinir
Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan, Pasmar 1 Ikuti Kegiatan Panen Raya
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Presiden RI: Pemuda Berani Bermimpi Besar dan Tidak Takut Gagal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:42 WIB

Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama

Rabu, 26 November 2025 - 00:07 WIB

Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun

Sabtu, 15 November 2025 - 22:51 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct

Kamis, 6 November 2025 - 22:56 WIB

Empat Ormas Besar Launching Gong Rakyat Melawan Korupsi Pada Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB