Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jatimkita.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Tidak Terpuji (Misconduct) dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (14/11/2025).

Adapun kegiatan tersebut, bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN mengenai pencegahan korupsi serta perilaku tidak terpuji _misconduct_ atau pelanggaran etika dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.

“Ini tentunya tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tapi menjadi kebutuhan organisasi sesuai arahan yang disampaikan oleh Menteri Nusron, di mana 80% pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujar Wamen Ossy, saat membuka kegiatan itu.

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan, Pasmar 1 Ikuti Kegiatan Panen Raya

Lebih lanjut, Ossy menjelaskan, bahwa; Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan berbagai langkah perubahan besar dalam layanan pertanahan, mulai dari percepatan digitalisasi layanan hingga pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal.

Namun ia menegaskan, seluruh upaya tersebut tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa disiplin dan integritas dari setiap individu yang terlibat.

Baca Juga :  Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun

“Saya berharap pada siang hari ini kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ossy.

Dikesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa tugas KPK adalah melakukan berbagai upaya agar tidak terjadi perilaku korupsi, baik di kementerian/lembaga melalui fungsi penjagaan dan fungsi monitoring melalui perbaikan sistem yang ada di bidang pertanahan.

Berita Terkait

PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik
Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama
Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun
Empat Ormas Besar Launching Gong Rakyat Melawan Korupsi Pada Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025
Jusuf Rizal Menilai Ketum APBMI Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
‎Tinjau Kesiapan Lapangan, Asintel Pasmar 1 Kunjungi Posko Satgasker Patroli Sungai Marinir
Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan, Pasmar 1 Ikuti Kegiatan Panen Raya
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Presiden RI: Pemuda Berani Bermimpi Besar dan Tidak Takut Gagal

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:42 WIB

Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama

Rabu, 26 November 2025 - 00:07 WIB

Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun

Sabtu, 15 November 2025 - 22:51 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct

Kamis, 6 November 2025 - 22:56 WIB

Empat Ormas Besar Launching Gong Rakyat Melawan Korupsi Pada Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB