Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 44 Tahun 2026 tentang Pembacaan Surat Al-Waqi’ah. Dalam ketentuannya, setiap badan, dinas, dan kecamatan melaksanakan pembacaan sebanyak 30 kali, sedangkan masing-masing bagian di lingkungan Sekretariat Daerah sebanyak 10 kali.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang memiliki unit pelaksana teknis (UPT) diminta mengoordinasikan pembacaan Surat Al-Waqi’ah sebanyak 20 kali pada masing-masing UPT.
Camat juga diminta meneruskan informasi pelaksanaan kegiatan kepada pemerintah desa di wilayahnya agar gerakan doa bersama tersebut dapat melibatkan unsur pemerintahan hingga tingkat desa.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, setiap OPD diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan beserta dokumentasi kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat sebagai bahan pemantauan dan evaluasi.
Achmad Fauzi menegaskan, kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Sumenep dan Hari Santri Nasional. Lebih dari itu, kebersamaan dalam berdoa diharapkan mampu menumbuhkan semangat persatuan, memperkuat nilai spiritual, serta meningkatkan komitmen aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga kebersamaan dalam doa ini semakin memperkuat persatuan, meningkatkan semangat pengabdian, serta membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Sumenep,” pungkasnya.
Dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, Pemkab Sumenep berharap momentum peringatan Hari Jadi ke-757 dan HSN 2026 dapat menjadi pengingat pentingnya menyeimbangkan ikhtiar pembangunan dengan penguatan nilai keagamaan dan kepedulian terhadap masyarakat.
Halaman : 1 2










